detikFinance
40% Bangunan di DKI Belum Punya IMB
Departemen PU mencatat sebanyak 40% bangunan di DKI Jakarta belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Umumnya adalah bangunan yang berlokasi di pinggir kali dan perumahan kumuh.
Kamis, 19 Mar 2009 14:45 WIB







































