detikNews
MA Lepaskan Eks Dirut Pertamina Karen di Kasus Korupsi Rp 568 M
Mahkamah Agung (MA) melepaskan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, dalam kasus korupsi blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.
Senin, 09 Mar 2020 19:20 WIB