Lima oknum TNI AL mengeroyok guru di Kepulauan Talaud hingga memicu demo ricuh Mako Lanal Melonguane. TNI AL minta maaf dan berjanji proses hukum pelaku.
Mayor TNI Sari Ulita Surbakti divonis 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan atas kasus penipuan seleksi Secaba PK TNI AD. Begini duduk perkaranya.