Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono memberikan sejumlah catatan kepada jaksa penuntut umum (JPU) terkait vonis 4,5 tahun penjara mantan Mendag Tom Lembong.
Mantan Lurah Kelapa Dua, Herman, dituntut 1,5 tahun penjara. Jaksa menyakini Herman bersalah meminta fee 10% secara paksa untuk mengesahkan dokumen tanah.
Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara melakukan permufakatan jahat dan gratifikasi. Kejaksaan Agung (Kejagung) pikir-pikir mengajukan upaya hukum banding.