detikNews
WN Denmark Jadi yang Pertama Dibui Terkait UU Hoax di Malaysia
Seorang warga negara Denmark menjadi orang pertama yang diadili dan dipenjara di bawah undang-undang berita palsu (hoax) yang baru diberlakukan di Malaysia.
Senin, 30 Apr 2018 16:47 WIB







































