Eks Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta menjalani sidang tuntutan kasus korupsi terkait pengurusan sengketa lahan. Dia dituntut hukuman 6 tahun 4 bulan penjara.
KPK periksa Eno Bowo Susilo terkait temuan uang Rp 4 miliar di rumah Kadis PUPR Bengkulu. Dugaan pemberian aset mewah kepada pejabat Pemkot Bengkulu diselidiki.