detikNews
Permohonan Filipina dan Keputusan Jokowi di Detik Terakhir Eksekusi Mary Jane
Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi terpidana mati WN Filipina Mary Jane tidak dibatalkan melainkan hanya ditunda. Penundaan ini untuk melihat pengungkapan kasus human trafficking di Filipina yang melibatkan Mary Jane.
Rabu, 29 Apr 2015 10:45 WIB







































