Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Firli sudah mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 18 Desember 2023.
Firli Bahuri absen dari panggilan di Bareskrim ataupun Dewas KPK. ICW mengatakan hal itu bisa jadi pertimbangan kepolisian segera menerbitkan surat penangkapan.