detikNews
MK Putuskan PK Boleh Berkali-kali, Antasari Azhar Menangis Lega
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan peninjauan kembali (PK) boleh dilakukan berkali-kali. Atas hal ini, Antasari Azhar sebagai pemohon yang hadir di persidangan langsung menangis lega.
Kamis, 06 Mar 2014 15:31 WIB







































