detikNews
Hukum Adat Bisa Diuji Materi ke MK
Masyarakat pengguna hukum adat bisa mengajukan uji materi jika hukum adat itu merugikan hak konstitusionalnya. MK harus menerima permohonan itu.
Senin, 07 Agu 2006 17:52 WIB







































