Ditlantas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan lagi tilang bagi pelanggar lalu lintas di DKI Jakarta pagi ini. Pelanggaran berpotensi laka akan ditilang.
Hujan masih mengguyur sejumlah kawasan di Jakarta. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Jakarta banjir, salah satunya di kawasan Jalan Letjen S Parman, Jakbar.
Bagi pengguna jalan melintas di Balai Kota Jalan Pahlawan Kota Madiun, harus berjalan pelan. Sebab, ada pemberlakuan kecepatan kendaraan maksimal 30 KM/Jam.