Mario Dandy Satrio (20) baru menjalin hubungan pacaran dengan perempuan berinisial AG (15) selama 1 bulan. Hal tersebut diungkapkan tim pengacara Mario, Basri.
Cristalino David Ozora (17) terkapar dianiaya Mario Dandy Satriyo (20), pacar AG (15). Penganiayaan itu terhenti setelah saksi N, ibu teman David berteriak.
Saksi kunci, N, tampak emosional saat mengikuti rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora. N berteriak dan membuat Mario Dandy berhenti menganiaya David.
Polisi memastikan AG tidak akan dihadirkan di rekonstruksi kasus Mario Dandy. Tidak dihadirkannya AG di reka ulang ini mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak.
Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan AG (15) di kasus Mario Dandy (20) yang menganiaya David (17). Pihak David memberikan respons terkait penahanan.
Perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo, resmi ditahan polisi di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Bagaimana kondisi AG saat ini?