detikNews
KPU: Surat Pengunduran Diri Caleg Terpilih Diajukan Minimal 5 Hari Kerja
KPU mengimbau Lukman dan partai pengusungnya, PPP, mengajukan surat minimal 5 hari kerja untuk mengurus proses administrasi.
Selasa, 02 Sep 2014 19:12 WIB







































