detikNews
Kapolri Harap Ada Persamaan Persepsi di Sentra Gakkumdu
Di Sentra Gakkumdu ini akan ditentukan pelanggaran dari tindak pidana yang dilakukan seseorang. Jika ada unsur pidana, maka diproses dengan merujuk pada KUHP.
Kamis, 08 Okt 2015 15:41 WIB







































