Seorang dukun di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, S alias Eyang Anom (50), tega mencabuli dan memperkosa T (18), anak tirinya sendiri hingga hamil.
Polda Kalimantan Selatan mengungkap tindak pidana penipuan berkedok calo seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Korban tertipu hingga Rp 1,35 miliar.