Habib Rizieq Syihab, dikabarkan bakal pulang ke Indonesia. Kabar terbaru ini menambah daftar panjang isu rencana kepulangan Imam Besar FPI itu dari Arab Saudi.
Sekum FPI, Munarman juga menyebut selain dokumen SP3 Habib Rizieq memiliki dokumen rahasia yang bisa mengungkap pihak lain yang terlibat dalam pencekalannya.
Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara Habib Rizieq dkk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (9/3). Sidang pertama akan digelar 16 Maret 2021.