Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI beberapa hari lalu makin membuat susah masyarakat beraktivitas di tengah masa PSBB ketat akibat pandemi COVID-19.
Gelombang demonstrasi yang memprotes UU Cipta Kerja hari ini kian memanas. Namun sayangnya, sejumlah fasilitas publik jadi korban perusakan di aksi ini.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta massa aksi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tidak anarkis. Anarkis tidak mencerminkan warga Yogyakarta.
Massa yang menggelar demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Riau mulai membubarkan diri. Massa bubar setelah sempat terlibat kericuhan.