Anita Kolopaking membantah dirinya terlibat dalam pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra. Hal ini disampaikan dalam eksepsi yang diajukan atas dakwaan JPU.
Bareskrim Polri limpahkan berkas perkara surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung. Berkas setebal 5.894 halaman itu dibagi ke dalam 3 berkas perkara.
Polri mengatakan penyidik Bareskrim hingga kini belum mendapat surat kuasa Otto Hasibuan sebagai pengacara Joko Soegiarto Tjandra (JST) alias Djoko Tjandra.
Hasil tes Corona jadi syarat wajib untuk melakukan perjalanan ini justru dipalsukan demi keuntungan. Para sindikat pemalsu hasil tes corona berhasil ditangkap.
Polisi akan memanggil dokter puskesmas tempat salah satu tersangka pemalsu hasil rapid tets bekerja. Polisi mendalami tentang aliran uang dalam kasus ini.