Tragedi berdarah Pasuruan menyedot perhatian berbagai kalangan. BPN pun akan turun tangan memfasilitasi sengketa tanah antara TNI AL dengan warga Pasuruan yang menewaskan 5 orang itu.
Tanah yang menjadi sengketa antara warga dengan Marinir di Pasuruan akan dikembalikan sesuai fungsinya. Sebelumnya tanah ini disewakan kepada PT Rajawali Nusantara.
Tanah yang menjadi sengketa antara warga dan Marinir di Pasuruan akan dikembalikan sesuai fungsinya. Sebelumnya tanah yang bersengketa itu, disewakan kepada PT Rajawali Nusantara.
TNI AL membeli lahan di Lekok Pasuruan direncanakan untuk membangun Pusat Pendidikan TNI AL terlengkap dan terbesar, untuk pendidikan kejuruan Marinir maupun Pelaut.