Masa-masa indah Ridho Rhoma menghirup udara bebas sepertinya akan terenggut lagi. MA telah memutuskan memperberat hukuman anak Raja Dangdut Roma Irama itu.
Kebebasan yang sudah Ridho Rhoma rasakan terancam kembali terenggut. Setelah rehabilitasi selesai 25 Januari 2018, kini Ridho terancam kembali masuk penjara.
Pengacara Ridho Rhoma, Kholidin Achmad, memastikan akan mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung.
Mahkamah Agung (MA) mengirim Ridho Rhoma ke penjara dengan memperberat hukuman putra Rhoma Irama itu. Sebelumnya, ia hanya dihukum rehabilitasi 10 bulan.