detikNews
Hakim Beri Waktu 40 Hari untuk Mediasi
Dalam sidang perdana gugatan kepemilikan Lapangan Gasibu, hakim meminta ahli waris Patinggi yang mengklaim memiliki lapangan tersebut untuk melakukan mediasi dengan para tergugat.
Senin, 01 Des 2008 14:16 WIB







































