detikNews
DPRD DKI Setuju PD Dharma Jaya Disuntik Modal Rp 250 Miliar
DPRD DKI Jakarta mengesahkan revisi Perda no 5 tahun 1985 tentang PD Dharma Jaya yang diajukan oleh Pemprov DKI. Dalam Perda revisi itu, PD Dharma Jaya yang semula mendapat suntikan modal Rp 2,8 miliar ditingkatkan menjadi Rp 250 miliar.
Rabu, 27 Nov 2013 16:53 WIB







































