detikNews
Divonis 3 Tahun, Miranda: Saya Kaget, Tidak Menyangka!
Miranda syok menerima putusan majelis hakim yang memvonis dirinya 3 tahun penjara. Miranda membantah terlibat dalam suap cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI.
Kamis, 27 Sep 2012 11:36 WIB







































