Heroin yang Diselundupkan Lewat Bandara Juanda Senilai Rp 2,1 Miliar
Heroin seberat 1,4 Kg yang diselundupkan Ganesan Sanmugam (24), WNA asal Malaysia ditaksir senilai Rp 2,1 miliar. Barang haram itu diselundupkan pelaku dengan disembunyikan di bawah lapisan tas milik pelaku.
Rabu, 18 Mei 2011 12:03 WIB







































