detikNews
Terbitkan Pergub Bermasalah, KPK Didesak Periksa Sutiyoso
Peraturan Gubernur No 123/2006 tentang penetapan operator bus TransJakarta dinilai melanggar Keppres 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, KPK Didesak segera memanggil mantan Gubernur DKI Sutiyoso untuk diperiksa.
Rabu, 17 Jun 2009 12:23 WIB







































