detikNews
Buruh Pabrik Semen Dipidana, PN Cibinong Bantah Buat Putusan Sesat
Buruh pabrik semen Samuri dipenjara 4 bulan karena merapikan areal pabrik dari biji besi bekas. Putusan pidana penjara ini hanya dihadiri satu hakim yaitu Louise Betti Silitonga.
Senin, 08 Jul 2013 18:29 WIB







































