Razia makanan dan minuman yang dikemas dalam bentuk parcel di Situbondo, ditemukan banyak yang tidak layak jual dan kadaluwarsa. Bahkan ditemukan kondisi kemasan penyok dan rusak.
Meski rencana kebijakan kemasan polos untuk miras untuk mengendalikan konsumsi, kebijakan ini bisa saja menimbulkan banyaknya barang-barang selundupan.
Indonesia bakal menjadi negara yang pertama menerapkan rencana kebijakan wajib kemasan polos untuk miras, seperti yang diterapkan Australia untuk produk rokok.
Pemerintah berencana mewajibkan kemasan polos untuk minuman keras (miras) golongan C (alkohol 20% ke atas). Bagi pelaku usaha, rencana ini dianggap berlebihan.
Kemendag Berencana untuk menerapkan plain packaging untuk produk miras golongan C dengan kadar alkohol 20% ke atas. Kementerian Perindustrian mengaku belum dapat kabar mengenai hal ini.
Pantai Copacabana, tempat FIFA Fan Fest Rio de Jenerio digelar, ricuh. Penyebabnya saling lempar botol minuman antar penonton yang membuat polisi turun tangan.
Mendag Muhammad Lutfi masih merahasiakan konsep kemasan polos untuk miras. Pada produk rokok, konsep aturan kemasan tak menggunakan kemasan polos, namun konsep gambar seram.
Tak bisa buka puasa tanpa sambal? Maka sambal satu ini patut Anda tambahkan dalam hidangan sore ini. Sambal bawang yang menjadi ciri khas sangat lezat dengan sentuhan rasa gurih dan pedas mengigit! Huah, huah!