Chow Kit Nang (50), WN Malaysia, divonis hukuman penjara seumur hidup. Dia terbukti mengimpor sabu seberat 3,17 kg dengan nilai Rp 7,5 miliar. Atas vonis itu, Chow menyatakan banding.
Pameran wisata Majapahit Travel Fair (MTF) 2011 diperkirakan membukukan transaksi senilai Rp 23 miliar. Pameran ini memfokuskan potensi pariwisata yang ada di Jawa Timur ke peta nasional dan internasional.
Hyundai Indonesia terus mendesak Hyundai Motor Company untuk mengucurkan dana investasi mereka di Indonesia. Indonesia lebih potensial dibanding negara ASEAN lain seperti Vietnam, Malaysia atau bahkan Thailand.
Pemerintah Korsel mendesak Indonesia menambah jumlah penerbangan dari Seoul-Jakarta karena masyarakat Korsel yang ingin ke Indonesia sering mengeluh sulit mendapatkan tiket penerbangan.
Pengadilan 2 warga negara Malaysia karena dituduh menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 kg kembali ditunda. Penundaan ini untuk yang keenam kalinya.
Kasus pencurian ikan di perairan Indonesia oleh nelayan Vietnam masih sering terjadi. Militer kedua negara akan segera berkoordinasi dalam hal patroli laut untuk menekan kasus ilegal fishing tersebut.
Warga Negara Malaysia mendominasi sebagai pelaku penyelundupan narkotika. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (P2BC) Tipe Madya Pabean Juanda mencatat, dari 4 pelaku yang berhasil diamankan, 3 diantaranya berasal dari Malaysia.
Sebelum akhirnya tertangkap tim Bea Cukai Juanda, nama Ganesan Sanmugam (24), sudah masuk dalam daftar target Mabes Polri. Pasalnya, warga negara Malaysia itu 3 bulan yang lalu lolos membawa heroin melalui Bandara Adisumarmo Solo.
Ganesan Sanmugam (24), penyelundup heroin seberat 1,4 Kg diyakini hanya seorang kurir. Dalam pengakuannya, dia hanya disuruh membawa heroin sampai di Surabaya dan akan dijemput seseorang sesampai di Bandara Juanda.