Sebanyak 42 orang telah diperiksa terkait oknum prajurit TNI menganiaya anggota KKB di Papua. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Zudan mengungkapkan presiden memberikan respons positif bagi pemerintah Provinsi Sulbar, serta mencatat dukungan yang akan diberikan kepada Pemprov Sulbar.
Hasan mengatakan munisi kedaluwarsa tersebut seharusnya dimusnahkan. Dia menuturkan pihaknya telah menerbitkan surat penghapusan munisi sejak awal tahun 2024.
Hasan meminta kepada aparat teritorial untuk mengamankan amunisi yang terlempar ke pemukiman warga saat ledakan di gudang peluru milik Kodam Jaya terjadi.