Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus berita bohong yang menyebabkan keonaran terkait hasil tes swab di RS Ummi. Dia lalu memekikkan takbir.
Polisi mengamankan 21 simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para simpatisan itu diamankan pada Rabu (26/5) malam.
Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) bernama Kurnia ditangkap di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Penangkapan dilakukan sebelum sidang vonis.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis tersebut tidak adil bila dibandingkan dengan vonis perkara pidana korupsi lainnya yang divonis sama.