Satu wajib pajak disandera atau gijzeling Kanwil DJP Jatim II dan KPP Pratama Madiun. Wajib pajak ini dititipkan di Rutan Ponorogon sesuai surat izin menkeu.
Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya, ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax terkait Corona. Politikus Partai Demokrat itu ditahan di Polres Morowali.