Menurutnya jika pandemi COVID-19 berhasil diatasi secara mandiri, Indonesia bisa membangun perekonomian nasional menuju 'Satu Abad Indonesia' pada 2045.
PT Jakarta menyunat hukuman oknum BNN, MH, yang jualan berkilo-kilo sabu. Majelis meringankan hukuman MH dari 14 tahun penjara menjadi 11 tahun penjara.