detikNews
Rekayasa Narkoba Terungkap, Pemerintah: Ganti Rugi Maksimal Rp 3 Juta
Rudy dan Ket San dibebaskan MA karena jadi korban rekayasa polisi di kasus narkoba. Berdasarkan aturan, negara harus mengganti rugi atas apa yang dialami keduanya. Berapa jumlahnya? Hanya Rp 3 juta!
Selasa, 07 Jan 2014 11:07 WIB







































