Firli menyebut saat itu dia tak dilarang bertemu siapa pun, termasuk Ahmad Yani. Ia mengatakan tak tahu apa pun tentang perkara suap yang menjerat Ahmad Yani.
Eksepsi yang dibacakan dalam persidangan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani memunculkan nama Firli Bahuri yang saat ini menjabat sebagai Ketua KPK.