Kementerian Perhubungan telah memberlakukan tarif baru untuk ojek online sejak 1 Mei 2019. Dan driver ojol di luar Jakarta pun menginginkan kenaikan tarif ini.
Seorang pria masuk terburu - buru karena bergabung agak terlambat. Kedatangannya disambut oleh sekitar 300 pengemudi ojek online yang semula larut bersantap.