Massa dari berbagai elemen akan kembali menggelar unjuk rasa pada 28 Oktober 2020. Polisi menyebut massa tidak lagi seluruhnya mengarah ke Istana Merdeka.
Dini Purwono menyatakan Pasal 170 RUU Cipta Kerja salah konsep/misunderstood instruction. Istana masih menerima dengan terbuka banyak masukan dari masyarakat.
DPR mengatakan akan terlebih dahulu melakukan uji publik dengan para pihak terkait. Pembahasannya sendiri masih menunggu rapat kerja dengan pemerintah.