detikNews
MK Tolak Kawin Beda Agama, Kemenangan Religi Atas HAM
Pemohon meminta MK mengesahkan kawin beda agama di Indonesia dengan dasar HAM. Namun MK menolaknya dengan menyatakan perkawinan adalah relasi yang sakral.
Jumat, 19 Jun 2015 09:18 WIB







































