Sejoli di Bandar Lampung, Amin dan Ayu, ditangkap polisi. Keduanya diduga membunuh seorang bayi berusia 9 bulan karena takut perselingkuhannya ketahuan.
Sejoli hendak menguburkan janin bayi di TPU Tanah Kusir, Jaksel, ditolak karena tak punya dokumen kematian. Keduanya pun diamankan polisi untuk diinterogasi.
Kasus sejoli berbuat mesum di halte bus kawasan Senen, viral di media sosial. Satpol PP DKI mengaku belum yakin aksi kedua sejoli itu perbuatan asusila.