Presiden Jokowi kerap memberikan batasan waktu dua minggu bagi jajarannya untuk menyelesaikan suatu masalah selama pandemi COVID-19 ini. Berikut ini daftarnya.
RI diharap menyampaikan sikap dan pandangannya terhadap isu di Myanmar saat pemimpin Junta Myanmar datang ke Jakarta. Dia akan ke Jakarta saat pertemuan ASEAN.
Menurutnya Undang-undang ini lebih banyak memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat, sehingga harus ada hal-hal yang dipastikan untuk diatur lebih rinci.