detikNews
Putusan MK: Surat Penangkapan Maksimal 7 Hari Dikirim ke Keluarga
MK memutuskan jika surat perintah penangkapan paling telat dikirim ke pihak keluarga 7 hari setelah penangkapan. Hal ini untuk memberikan kejelasan aturan di KUHAP yang multitafsir.
Kamis, 30 Jan 2014 17:06 WIB







































