Pergeseran jabatan Anas Effendi dari Walikota Jakarta Selatan menjadi Kepala BPAD DKI Jakarta oleh Jokowi menjadi kontroversial. Salah seorang Anggota DPR Komisi X Raihan Iskandar menilai pergeseran tersebut dianggap melanggar UU.
Joko Widodo (Jokowi) dianggap melanggar UU tentang Perpustakaan. Sebab menempatkan seorang pejabat sebagai Kepala Badan Perpustakaan bukan dari latarbelakang pendidikan perpustakaan. Namun Jokowi tak mau dibilang melanggar.
Belum diketahui apakah Anas Effendi yang menempati posisi baru sebagai Kepala Badan Perpustakaan DKI memiliki latar belakang pendidikan kepustakaan. Jika belum, maka disarankan Anas harus menjalani diklat tentang kepustakaan dan arsip.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggeser Wali Kota Jakarta Selatan, Anas Effendi, menjadi Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) mendapat kritikan dari DPR. Kebijakan Jokowi dinilai melanggar UU perpustakaan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebut soal proyek Hambalang sepenuhnya tanggung jawab Kemenpora. Sebagai bukti, anggaran itu diubah dari nilainya Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun akhir 2009.
Materi dari kurikulum 2013 sempat menjadi kontroversi di sebagian kalangan masyarakat. Mendikbud M. Nuh menemui Ketua DPR Marzuki Ali untuk menyampaikan penjelasan dan melaporkan kesiapan pelaksanannya secara efektif di lapangan.
Penelusuran KPK terkait kasus Hambalang terus dilakukan. Selasa (12/2) KPK memeriksa dua anggota Komisi X DPR. Dalam pemeriksaan itu, KPK disebut bertanya soal ungkapan 'Demokrat 1'.