Saksi yang merupakan seorang dokter menyebut Anji sudah ketergantungan ganja sehingga harus menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan fisik dan psikisnya.
Para pejabat mengatakan RUU penggunaan ganja untuk rekreasi bagi warga di atas 21 tahun diharapkan mengakhiri penindakan yang kerap dialami kelompok minoritas.
Total ada 4 orang yang menjadi tersangka, termasuk 2 orang keluarga dari si ibu dan anak tersebut. Mereka ditetapkan tersangka kasus penganiayaan ke polisi.