278 Personel TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman.
Polisi menangkap 9 orang terkait penyerangan gangster di sekitar Tugu AMD Jalan Raya Arco, Bojongsari, Depok. Mereka saat ini masih diperiksa di Polresta Depok.