detikNews
12 Terdakwa Penyerbuan di Cikeusik Didakwa Menghasut & Merusak
12 Terdakwa dalam penyerbuan Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, telah menjalani sidang perdana. Mereka rata-rata didakwa dengan pasal soal penghasutan dan pengrusakan.
Selasa, 26 Apr 2011 17:19 WIB







































