detikNews
Kejati Aceh Sita Duit Rp 36 M Terkait Dugaan Korupsi Keramba Apung Sabang
PT Perikanan Nusantara mengembalikan uang senilai Rp 36,2 miliar ke Kejati Aceh. Duit tersebut terkait dugaan korupsi proyek keramba jaring apung di Sabang.
Kamis, 18 Jul 2019 16:53 WIB







































