detikNews
Instruksi Mendagri, Kepala Daerah Bisa Dicopot Jika Langgar Prokes
Mendagri menerbitkan instruksi penegakan protokol kesehatan. Salah satu isinya adalah kepala daerah bisa dicopot dari jabatannya jika melanggar prokes.
Kamis, 19 Nov 2020 01:50 WIB