Penangkapan anggotaI DPR, I Putu Sudiartana, mencoreng citra Partai Demokrat. Wabendum PD ini masuk urutan kedelapan politisi PD yang dijerat penyidik KPK.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk menolak gratifikasi.
Pengacara Saipul Jamil menyebut uang Rp 250 juta yang disita KPK dalam kasus dugaan suap di PN Jakut bukan uang suap. Dia mengklaim uang itu gratifikasi.