Menurut para ulama di Lembaga Fatwa Mesir, hendaknya kita berpegang pada prinsip "tidak berbahaya bagi diri sendiri dan tidak membahayakan orang lain."
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah wabah virus Corona (COVID-19).
Untuk menghadapi yang begini-begini kita sulit mengandalkan fatwa ahli medis atau akademisi. Yang kita butuhkan fatwa otoritas kultural atau otoritas spiritual.