detikNews
Disdik DKI akan Biayai Pemegang KJP yang Lolos Perguruan Tinggi Negeri
"Bagi pemegang KJP yang lulus SMA dan SMK dan diterima di universitas negeri akan dibiayai sampai lulus dengan KJP," ujar Sopan.
Rabu, 20 Jan 2016 07:57 WIB







































