Tersangka SA (34) dijerat pasal pembunuhan berencana terkait tewasnya wanita FS (25) yang jasadnya ditemukan di tepi sungai kandang buaya, Berau, Kaltim.
Polisi menangkap pria SA (34) karena diduga membunuh wanita FS (25) dan membuang jasadnya di kandang buaya, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).